Bismillah.
Hadis Arbain Nawawi kan sangat populer, dan telah di-syarah Ulama2 besar, dari jaman dulu sampe sekarang.
Saya ini ndak punya ilmu yang mumpuni, bakat yg hebat, atau pemahaman kuat..tentunya bukan apa2 dibanding mereka. Oleh karena itu, disini saya ga berniat men-syarah seperti mereka. Saya cuma mau menulis point2 singkat yg ditangkap pikiran saya dari membaca penjelasan Ulama2 trsebut. Boleh ya?
Kalo ada yg keliru terimakasih bila diingatkan.
Kalo benar, itu semata dari Allah.
mari mengkaji Hadis kelima..
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim),
dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Selengkapnya